patneshek.com – Aceh Tenggara, mengalami insiden kaburnya 52 narapidana. Peristiwa ini terjadi saat menjelang waktu berbuka puasa, di mana para napi memanfaatkan situasi untuk melarikan diri. Hingga kini, sebanyak 45 napi telah kembali, sementara 7 lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula sekitar pukul 18.20 WIB ketika para narapidana membobol atap bangunan dan melompati pagar lapas. Dengan kondisi lapas yang kelebihan kapasitas dan jumlah petugas yang terbatas, para napi dengan mudah menyelinap keluar dan membaur dengan masyarakat sekitar.

Petugas lapas bersama kepolisian dan TNI segera merespons kejadian ini dengan melakukan pengejaran ke berbagai titik strategis. Operasi pencarian diperluas ke daerah perbatasan Sumatera Utara guna mencegah napi kabur lebih jauh.

Upaya Penangkapan dan Penyerahan Diri

Sejak kejadian, pihak berwenang telah berhasil menangkap 17 napi yang melarikan diri, sementara 28 lainnya menyerahkan diri secara sukarela. Banyak di antara mereka yang kembali setelah dibujuk oleh pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yudi Kurniawan, mengimbau agar para napi yang masih buron segera menyerahkan diri untuk menghindari tindakan tegas dari aparat. Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan masyarakat guna memberikan informasi terkait keberadaan para napi yang masih melarikan diri.

Penyebab Pelarian Massal

Beberapa faktor diduga menjadi pemicu kaburnya para napi dari Lapas Kutacane, di antaranya:

  1. Kelebihan Kapasitas – Lapas yang seharusnya hanya menampung sekitar 100 orang, kini dihuni lebih dari 350 narapidana.
  2. Kurangnya Jumlah Petugas – Pada saat kejadian, hanya ada beberapa sipir yang bertugas, sehingga pengawasan kurang optimal.
  3. Fasilitas yang Tidak Memadai – Narapidana mengeluhkan kondisi di dalam lapas, termasuk masalah makanan dan fasilitas lainnya.

Langkah-Langkah Pemerintah

Menyikapi kejadian ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama pihak berwenang telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

  • Meningkatkan Pengamanan – Penambahan jumlah personel pengamanan untuk mencegah kejadian serupa.
  • Perbaikan Fasilitas Lapas – Upaya memperbaiki kondisi lapas agar lebih layak bagi para narapidana.
  • Pembangunan Lapas Baru – Pemerintah berencana membangun lapas baru di Aceh Tenggara guna mengurangi kelebihan kapasitas di Lapas Kutacane.

Imbauan untuk Masyarakat

Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan narapidana yang masih dalam pelarian. Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, diharapkan semua napi yang kabur dapat segera ditemukan dan dikembalikan ke dalam tahanan.

Kesimpulan

Hingga kini, 45 dari 52 napi yang kabur telah berhasil dikembalikan ke Lapas Kutacane, sementara 7 lainnya masih dalam pencarian. Insiden ini menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk segera melakukan pembenahan dalam sistem pemasyarakatan, khususnya terkait overkapasitas dan keamanan di dalam lapas. Dengan koordinasi yang baik antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *