Penguatan Tradisi Religius di Lingkungan ASN Kepri

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat karakter ASN melalui penerapan rutinitas bernuansa religius di setiap kegiatan resmi pemerintah. Kebijakan terbaru yang mewajibkan pelantunan selawat Busyro setelah lagu Indonesia Raya kini menjadi sorotan, terutama karena langkah ini dianggap sebagai upaya membangun suasana kerja yang lebih beretika dan berjiwa spiritual.

Dasar Kebijakan dan Tujuan Utama

Kebijakan ini lahir dari keinginan pemerintah provinsi untuk membentuk tatanan ASN yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual. Selawat Busyro dipilih karena maknanya yang menekankan permohonan pertolongan, keberkahan, serta kemudahan dalam menjalankan tugas. Ansar Ahmad menilai bahwa aparatur negara menghadapi tantangan yang semakin kompleks, sehingga penguatan mental dan moral menjadi sangat penting.

Selain itu, kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana pembuka acara yang lebih meneduhkan. Dengan tetap menempatkan Indonesia Raya sebagai penghormatan utama kepada negara, penambahan selawat dianggap tidak mengurangi nilai kebangsaan, melainkan memberikan keseimbangan antara nasionalitas dan spiritualitas.

Respons ASN dan Lingkungan Pemerintahan

Penerapan aturan ini mendapat berbagai tanggapan dari ASN. Sebagian besar menyambut positif karena merasa suasana sebelum rapat menjadi lebih tenang dan fokus. Mereka menganggap selawat sebagai momen refleksi sebelum memasuki agenda kerja. Beberapa ASN juga menilai bahwa pelantunan selawat Busyro mendorong kebersamaan karena dilakukan serentak dan penuh kekhidmatan.

Namun, sejumlah pegawai juga menilai kebijakan ini perlu disosialisasikan secara lebih luas agar tidak menimbulkan salah persepsi. Beberapa pihak berharap pemerintah provinsi tetap mempertimbangkan aspek inklusivitas dalam setiap aturan yang berkaitan dengan ekspresi keagamaan.

Implementasi di Berbagai Acara Resmi

Kebijakan ini kini diterapkan dalam berbagai kegiatan pemerintahan, seperti apel pagi, rapat koordinasi, pertemuan dinas, hingga agenda pelantikan pejabat. Setiap acara dimulai dengan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan selawat Busyro. Penerapannya berlangsung tertib dan terstruktur karena sudah diarahkan melalui surat edaran resmi.

Beberapa kantor dinas bahkan mulai menambahkan latihan rutin agar pelantunan selawat dapat dilakukan lebih serempak dan fasih. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga membentuk budaya baru di lingkungan ASN Kepri.

Dampak terhadap Budaya Kerja

Penguatan nilai religius dinilai mampu meningkatkan suasana kerja yang lebih harmonis. Beberapa pimpinan OPD menyampaikan bahwa sejak aturan diberlakukan, suasana pembuka rapat cenderung lebih kondusif. Pelantunan selawat dianggap membantu menenangkan pikiran sehingga para pegawai dapat memulai pekerjaan dengan lebih fokus.

Selain itu, kegiatan tersebut juga mempertegas identitas budaya Melayu yang memang memiliki tradisi religius kuat. Pemerintah provinsi menilai bahwa kebijakan ini turut menjaga nilai-nilai kearifan lokal tanpa bertentangan dengan aturan nasional.

Harapan Pemerintah Ke Depan

Gubernur Ansar Ahmad berharap aturan ini dapat berjalan berkelanjutan dan bukan sekadar seremonial. Ia menekankan bahwa pembentukan karakter ASN membutuhkan proses panjang, dan pelantunan selawat hanyalah salah satu bagian dari upaya tersebut. Ke depan, pemerintah provinsi berencana memperkuat berbagai program pembinaan mental agar ASN dapat bekerja lebih berintegritas dan berorientasi pelayanan.

Dengan penerapan kebijakan ini, pemerintah ingin menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki pondasi moral kuat. Langkah ini menjadi bagian dari visi besar pemerintah provinsi dalam membangun ASN yang unggul, beretika, dan berjiwa melayani.

Exit mobile version