Aksi pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah ketertiban kota. Kali ini, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap 22 pelaku pungli yang diduga berasal dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas praktik-praktik premanisme yang meresahkan warga.
📍 Kronologi Pengungkapan Aksi Pungli
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan viralnya video pungli terhadap sopir truk yang tengah mengangkut barang di sejumlah ruas jalan Jakarta Barat. Dari hasil penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kalideres bergerak cepat menyisir lokasi rawan.
Hasilnya, sebanyak 22 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Para pelaku tertangkap tangan melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk yang melintas, khususnya di kawasan industri dan pelabuhan. Modusnya, mereka meminta uang “keamanan” dengan dalih sebagai perwakilan ormas tertentu.
đź§ľ Pelaku Mengaku Bagian dari Beberapa Ormas
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku berasal dari beberapa ormas yang cukup dikenal di wilayah Jabodetabek. Mereka mengklaim memiliki “izin” untuk menjaga keamanan dan ketertiban, namun faktanya memanfaatkan atribut ormas untuk melakukan pemalakan secara sistematis.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi, aksi mereka tidak memiliki dasar hukum yang sah. Justru, tindakan itu telah melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai hasil pungli, kartu identitas ormas, dan seragam atribut yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.
⚖️ Proses Hukum dan Sanksi yang Menanti
Saat ini, seluruh pelaku telah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan/atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dikenakan hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menyatakan akan menindak tegas ormas yang terlibat atau membiarkan anggotanya melakukan tindakan ilegal. Bahkan, kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri sedang ditempuh untuk mengevaluasi keberadaan ormas yang terindikasi melakukan pelanggaran.
🛑 Dampak Sosial dan Respons Warga
Tindakan pungli ini telah membuat keresahan di kalangan sopir angkutan barang dan masyarakat umum. Banyak dari mereka yang merasa takut melapor karena adanya intimidasi dari oknum berseragam ormas. Dengan adanya penindakan ini, warga menyambut baik langkah tegas aparat.
Beberapa pengemudi mengaku terbebani dengan biaya yang harus dikeluarkan secara rutin untuk “uang jalan”, padahal tidak ada dasar hukum yang jelas. Aksi ini juga berdampak buruk terhadap dunia usaha karena menambah biaya logistik secara ilegal.
âś… Penutup: Lawan Pungli, Jaga Ketertiban Bersama
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum. Polisi telah membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi pungli di Jakarta Barat, apalagi jika berlindung di balik nama organisasi.