Sebuah kabar mengejutkan datang dari Kalimantan Selatan. Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang jurnalis perempuan, Juwita Sari (23). Ironisnya, pelaku berinisial J itu menggadaikan motor senilai Rp15 juta hanya untuk mendanai aksi kejamnya tersebut.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru. Awalnya, kematian korban diduga akibat kecelakaan. Namun, hasil autopsi dan penyelidikan polisi mengungkap fakta mencengangkan: korban diduga dirudapaksa, lalu dibunuh.
💰 Uang Gadai Jadi Modal Kejahatan
Lebih lanjut, pengacara keluarga korban mengungkap bahwa tersangka menggadaikan sepeda motor miliknya seharga Rp15 juta. Uang itu diduga digunakan untuk membiayai perjalanan dan keperluan saat melakukan aksi pembunuhan yang telah direncanakan.
Fakta ini tentu saja memperkuat indikasi bahwa pembunuhan tersebut dilakukan secara sadar dan terencana. Bukan hanya tindak keji, tapi juga memperlihatkan niat jahat yang telah dipersiapkan sebelumnya.
⚖️ Investigasi dan Proses Hukum Berjalan Ketat
TNI AL melalui Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) menyatakan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara tegas dan terbuka. Saat ini, pelaku telah ditahan dan diserahkan ke Oditurat Militer III-15 Banjarmasin untuk menjalani proses peradilan militer.
TNI AL juga menyampaikan bahwa apabila terbukti bersalah, oknum tersebut akan dipecat tidak hormat dan dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum. Hal ini menunjukkan komitmen institusi militer dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terlebih yang mencoreng nama baik TNI.
🗣️ Tuntutan Keluarga dan Sorotan Publik
Pihak keluarga korban menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman mati. Menurut mereka, tindakan kejam yang dilakukan oknum TNI tersebut telah merenggut nyawa anak mereka yang masih muda dan memiliki masa depan cerah sebagai jurnalis.
Tak hanya keluarga, publik pun menyuarakan kemarahan di media sosial. Tagar seperti #KeadilanUntukJuwita dan #StopKekerasanTerhadapJurnalis menjadi trending. Masyarakat menilai bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
🔍 Pentingnya Perlindungan terhadap Jurnalis
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jurnalis harus ditingkatkan. Profesi wartawan yang memiliki peran penting dalam demokrasi sering kali menjadi sasaran intimidasi bahkan kekerasan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengambil langkah nyata untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi insan pers.
✅ Kesimpulan: Keadilan Harus Ditegakkan
Kasus pembunuhan jurnalis Juwita Sari oleh oknum TNI AL mengguncang hati nurani publik. Fakta bahwa pelaku menggadaikan motor untuk membiayai kejahatan menunjukkan betapa tragis dan seriusnya kasus ini. Kini, masyarakat menanti keadilan ditegakkan sepenuhnya, bukan hanya untuk korban dan keluarganya, tetapi juga demi martabat hukum dan perlindungan jurnalis di Indonesia.