Kasus premanisme kembali mencoreng wajah Ibu Kota. Kali ini, empat pria yang mengaku sebagai juru parkir (jukir) liar di kawasan Jakarta Pusat harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah memaksa pengendara membayar uang parkir sebesar Rp20 ribu. Aksi mereka bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat.


🕵️‍♂️ Ditangkap Saat Beraksi: Polisi Bergerak Cepat

Penangkapan keempat pelaku dilakukan oleh jajaran Polsek Metro Menteng dalam sebuah operasi tangkap tangan. Menurut keterangan dari Kapolsek Menteng, AKBP Samian, para tersangka tertangkap saat tengah memaksa seorang pengendara roda empat untuk membayar tarif parkir di luar batas wajar.

“Petugas langsung mengamankan mereka tanpa perlawanan. Saat diamankan, mereka tidak dapat menunjukkan izin sebagai juru parkir resmi dari Dinas Perhubungan,” ujar AKBP Samian dalam konferensi pers.


💵 Tarif Tidak Wajar: Modus Lama dengan Wajah Baru

Modus seperti ini bukan hal baru. Para pelaku beroperasi dengan mengenakan rompi jukir dan bersikap seolah-olah mereka memiliki otoritas untuk menarik retribusi. Mereka menargetkan pengendara yang kebingungan mencari parkir, lalu memaksa mereka membayar hingga Rp20 ribu, jauh di atas tarif parkir resmi yang telah ditetapkan.

Biasanya, mereka beraksi di titik-titik ramai seperti kawasan perkantoran, rumah sakit, dan minimarket. Dengan tampilan seperti jukir legal, banyak pengendara yang tertipu atau bahkan takut melawan.


⚖️ Dijerat Pasal Pemerasan: Ancaman Hukuman Berat

Kini, keempat pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga 9 tahun. Selain itu, mereka juga dikenai pelanggaran terhadap Perda tentang ketertiban umum.

Langkah tegas ini diambil untuk memberi efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi preman-preman lain yang masih berkeliaran di wilayah Jakarta dan sekitarnya.


📢 Respon Warga dan Upaya Pencegahan

Masyarakat menyambut baik langkah tegas dari aparat kepolisian. Banyak yang mengaku telah lama merasa resah dengan keberadaan jukir liar yang kerap bertindak semena-mena.

Pemerintah daerah dan kepolisian kini tengah memperkuat koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memastikan semua lokasi parkir dikelola secara legal dan diawasi ketat. Selain itu, warga juga diimbau untuk melapor melalui aplikasi atau hotline pengaduan jika menemukan praktik serupa.


Kesimpulan: Premanisme Harus Diberantas dari Akarnya

Penangkapan empat preman berkedok jukir di Jakarta Pusat menjadi contoh nyata bahwa premanisme tidak boleh diberi ruang di ruang publik. Penegakan hukum yang konsisten serta dukungan dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan kota yang aman, nyaman, dan tertib.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *